Konsep Dasar Cloud Computing - Yord's Note

Latest

Catatan kecil seputar Informatika dan Umum

Tuesday, September 9, 2014

Konsep Dasar Cloud Computing




Cloud computing menurut National Institute of Standards and Technology (NIST) adalah  suatu model komputasi yang memberikan kemudahan, kenyamanan, dan sesuai dengan permintaan (on-demand access) untuk  mengakses dan mengonfigurasi sumber daya  komputasi (network, servers, storage, applications, and service) yang bisa dengan cepat dirilis tanpa adanya banyak interaksi dengan penyedia layanan. Cloud computing adalah model, bukan sebuah teknologi spesifik, menggambarkan operasional dan ekonomi model untuk penyediaan dan penggunaan  infrastruktur IT dan  layanan terkait. Menurut dari beberapa definisi cloud memiliki persamaan karakteristik umum yang harus dimiliki sebuah sistem cloud yaitu pay-per-use(sewa atau bayar sesuai dengan yang digunakan), elastic capacity(kapasitas yang elastis) dan sumber dayayang tidak terbatas, self service interface(antar muka berbasis layanan mandiri), dan  sumber daya  yang diabstraksi atau virtualisasi.  Model  layanan cloud menurut NIST dibagi  menjadi Software As A Service(SAAS), Platform As A Service(PAAS), dan Infrastructure As A Service (IAAS). Cloud IAAS dapat dikembangkan dengan layanan penyediaan server dengan sistem sewa dimana perusahaan dapat menyewa server sesuai dengan kebutuhannya. Keunggulan cloud computing adalah dapat menyediakan  infrastruktur  yang  fleksibel  sesuai  dengan  kebutuhan  dan  lebih  murah,  perusahaan  dapat memfokuskan bisnisnya tanpa memikirkan IT. Perusahaan bisa berimprovisasi dengan kreasi dan layanan untuk solusi IT dengan memberikan layanan akses yang lebih fleksibel dan harga yang efektif. IAAS adalah  layanan sumber  dayadi  internet.  Selain  lebih  fleksibel, keuntungan  utama  dari IAAS adalah pembayaran sesuai dengan penggunaan. Pada penelitian sebelumnya yang dihasilkan sebuah aplikasi cloud computingpenyedia  layanan serverberbasis webdengan  menggunakan hypervisor proxmox vedengan  model  layanan IAAS. Dari hasil penelitian  ini  memiliki permasalahan apakah hasil dari penelitian  ini sudah dapat dikatakan sebuah sistem yang cloud computing,  apa  yang mendasari sistem  yang dihasilkan tersebut  adalah  sistem  yang dikategorikan cloud computing. Untuk membangun sebuah sistem yang cloud  diperlukan beberapa syarat, sesuai dengan standar yang dimuat dalam Special Publicationdari Nasional Institute of Standar and Technology (NIST) 800-145 mengeluarkan  standar  sebuah  sistem  yang  dapat  dikatakan  sebuah  sistem  yang cloud  computing memiliki yaitu lima karakteristik. Sistem yang cloud  haruslah memiliki lima karakteristik On-demand self-service, Broad network access, Resource pooling, Rapid elasticity, dan Measured service.



NIST merekomendasikan 4 model penyebaran cloud yaitu privatecloud, publiccloud, community cloud, dan hybrid cloud. Dari sistem yang dikembangkan pada penelitian ini dapat dilihat tujuan dari sistem adalah menyediakan serveryang dapat digunakan secara luas oleh pengguna. Sistem ini memberikan sebuah server yang  dapat  dimanajemen  sendiri  oleh  banyak  berbagai  kalangan  yang  membutuhkan. Sehingga  jika  dilihat  dari  4  model  yang  direkomendasikan  oleh  NIST  sistem  ini  merupakan  model penyebaran publiccloud,  namun  dari  implementasi  yang  dilakukan  sistem  ini  masih  diimplementasikan secara lokal dengan memanfaatkan jaringan privatedan belum dapat diakses menggunakan jaringan publicsehingga saat ini sistem cloud yang dihasilkan  masih dalam  model pengembangan private cloud, hal  ini diperkuat dengan serveryang dibangun masih menggunakan IP Address private, dan akses dilakukan masih menggunakan jaringan lokal.

Rekomendasi NIST mengenai sistem yang dapat dikategorikan sistem yang cloud computingdapat dilihat pada karakteristik yang diusulkan. Terdapat 5 karakteristik cloud yang menunjukkan apakah sistem masuk kategori cloud computingmenurut NIST. Analisis karakteristik sistem yang dibuat pada penelitian ini dapat dilihat sebagai berikut;

1. On-Demand self-services dilihat dari pengguna dapat memesan dan mengelola layanan tanpa interaksi  manusia  dengan  penyedia  layanan, misalnya dengan menggunakan  sebuah  portal webdan  manajemen  antarmuka.
2. Broad  network  access,  adalah  layanan yang  tersedia  dapat diakses  secara  luas  dengan berbagai  platform,  terutama  dapat  diakses  secara  memadai  melalui jaringan internet,  baik menggunakan thinclient, thickclient ataupun media lain seperti smartphone.
3. Resource pooling, penyedia  layanan cloud, memberikan  layanan melalui sumber daya  yang dikelompokkan  di  satu  atau  berbagai  lokasi datacenter yang  terdiri dari sejumlah server dengan  mekanisme multi-tenant.
4. Rapid elasticity, adalah kapasitas komputasi  yang disediakan dapat secara elastis dan cepat disediakan, baik itu dalam  bentuk   penambahan   ataupun   pengurangan   kapasitas yang diperlukan.
5. Measured  Service,  sumber daya cloud yang  tersedia harus dapat diatur dan dioptimasi penggunaannya,  dengan  suatu  sistem  pengukuran  yang  dapat  mengukur  penggunaan  dari setiap sumber daya komputasi yang digunakan (penyimpanan, memori, prosesor, lebar pita, aktivitas pengguna dan lainnya) dengan demikian, jumlah sumber daya yang digunakan dapat secara  transparan  diukur  yang  akan  menjadi  dasar  bagi  pengguna  untuk  membayar  biaya penggunaan layanan.

Virtualisasi adalah teknologi yang utama digunakan dalam menghasilkan layanan sewa server, server yang  diberikan  kepada  pengguna  adalah server yang virtual  hasil dari  virtualisasi mesin  dengan menggunakan  sistem  operasi  atau hypervisor proxmox  ve.  Virtual  mesin  inilah  yang  selanjutnya  dapat digunakan oleh penguna untuk serversesuai dengan kebutuhannya.Teknologi  selanjutnya  adalah Grid  technologydan  komputasi  terdistribusi, hal ini dapat  dilihat dari sistemyang dibangun   memanfaatkan   sistem   operasi proxmox yang   dapat   digunakan   untuk menghasilkan sistem grid. Proxmox memberikan kemudahan dalam memonitoring sistem, tentunya sistem ini dapat dikatakan sistem yang  terdistribusi  karena  sistem  yang  dihasilkan  adalah grid sehingga  beban  kerja  dapat  didistribusi  ke beberapa  mesin serverlainnya.Teknologi  selanjutnya  adalah browseras  a  platform,  sistem  ini  diakses menggunakan browserdan  dapat  melakukan remote  servermenggunakan browsernamun browseryang digunakan  haruslah  terkonfigurasi  dengan  benar  karena  ada  beberapa  syarat  yang  harus  dipersiapkan sebelum serverdapat di remote melalui browser.

Daftar Pustaka
  1. P. Mell and T. Grance, “The NIST Definition of Cloud computingRecommendations of the National Institute of Standards and Technology,” NIST Spec. Publ. 800-145, 2011.
  2. Wikranta Arsa, I. Gusti Ngurah. “Analisis Sistem Cloud Computing IAAS Penyedia Server Cloud Dengan Standar NIST Special Publication800-145.” Jurnal Sistem Dan Informatika, no. 2, May 2019, pp. 52–58, https://jsi.stikom-bali.ac.id/index.php/jsi/article/view/200/168.

No comments:

Post a Comment

Popular