Cloud computing menurut National Institute of Standards and Technology (NIST) adalah suatu model komputasi yang memberikan kemudahan, kenyamanan, dan sesuai dengan permintaan (on-demand access) untuk mengakses dan mengonfigurasi sumber daya komputasi (network, servers, storage, applications, and service) yang bisa dengan cepat dirilis tanpa adanya banyak interaksi dengan penyedia layanan. Cloud computing adalah model, bukan sebuah teknologi spesifik, menggambarkan operasional dan ekonomi model untuk penyediaan dan penggunaan infrastruktur IT dan layanan terkait. Menurut dari beberapa definisi cloud memiliki persamaan karakteristik umum yang harus dimiliki sebuah sistem cloud yaitu pay-per-use(sewa atau bayar sesuai dengan yang digunakan), elastic capacity(kapasitas yang elastis) dan sumber dayayang tidak terbatas, self service interface(antar muka berbasis layanan mandiri), dan sumber daya yang diabstraksi atau virtualisasi. Model layanan cloud menurut NIST dibagi menjadi Software As A Service(SAAS), Platform As A Service(PAAS), dan Infrastructure As A Service (IAAS). Cloud IAAS dapat dikembangkan dengan layanan penyediaan server dengan sistem sewa dimana perusahaan dapat menyewa server sesuai dengan kebutuhannya. Keunggulan cloud computing adalah dapat menyediakan infrastruktur yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan lebih murah, perusahaan dapat memfokuskan bisnisnya tanpa memikirkan IT. Perusahaan bisa berimprovisasi dengan kreasi dan layanan untuk solusi IT dengan memberikan layanan akses yang lebih fleksibel dan harga yang efektif. IAAS adalah layanan sumber dayadi internet. Selain lebih fleksibel, keuntungan utama dari IAAS adalah pembayaran sesuai dengan penggunaan. Pada penelitian sebelumnya yang dihasilkan sebuah aplikasi cloud computingpenyedia layanan serverberbasis webdengan menggunakan hypervisor proxmox vedengan model layanan IAAS. Dari hasil penelitian ini memiliki permasalahan apakah hasil dari penelitian ini sudah dapat dikatakan sebuah sistem yang cloud computing, apa yang mendasari sistem yang dihasilkan tersebut adalah sistem yang dikategorikan cloud computing. Untuk membangun sebuah sistem yang cloud diperlukan beberapa syarat, sesuai dengan standar yang dimuat dalam Special Publicationdari Nasional Institute of Standar and Technology (NIST) 800-145 mengeluarkan standar sebuah sistem yang dapat dikatakan sebuah sistem yang cloud computing memiliki yaitu lima karakteristik. Sistem yang cloud haruslah memiliki lima karakteristik On-demand self-service, Broad network access, Resource pooling, Rapid elasticity, dan Measured service.
NIST merekomendasikan 4 model penyebaran cloud yaitu privatecloud, publiccloud, community cloud, dan hybrid cloud. Dari sistem yang dikembangkan pada penelitian ini dapat dilihat tujuan dari sistem adalah menyediakan serveryang dapat digunakan secara luas oleh pengguna. Sistem ini memberikan sebuah server yang dapat dimanajemen sendiri oleh banyak berbagai kalangan yang membutuhkan. Sehingga jika dilihat dari 4 model yang direkomendasikan oleh NIST sistem ini merupakan model penyebaran publiccloud, namun dari implementasi yang dilakukan sistem ini masih diimplementasikan secara lokal dengan memanfaatkan jaringan privatedan belum dapat diakses menggunakan jaringan publicsehingga saat ini sistem cloud yang dihasilkan masih dalam model pengembangan private cloud, hal ini diperkuat dengan serveryang dibangun masih menggunakan IP Address private, dan akses dilakukan masih menggunakan jaringan lokal.
Rekomendasi NIST mengenai sistem yang dapat dikategorikan sistem yang cloud computingdapat dilihat pada karakteristik yang diusulkan. Terdapat 5 karakteristik cloud yang menunjukkan apakah sistem masuk kategori cloud computingmenurut NIST. Analisis karakteristik sistem yang dibuat pada penelitian ini dapat dilihat sebagai berikut;
1. On-Demand self-services dilihat dari pengguna dapat memesan dan mengelola layanan tanpa interaksi manusia dengan penyedia layanan, misalnya dengan menggunakan sebuah portal webdan manajemen antarmuka.
2. Broad network access, adalah layanan yang tersedia dapat diakses secara luas dengan berbagai platform, terutama dapat diakses secara memadai melalui jaringan internet, baik menggunakan thinclient, thickclient ataupun media lain seperti smartphone.
3. Resource pooling, penyedia layanan cloud, memberikan layanan melalui sumber daya yang dikelompokkan di satu atau berbagai lokasi datacenter yang terdiri dari sejumlah server dengan mekanisme multi-tenant.
4. Rapid elasticity, adalah kapasitas komputasi yang disediakan dapat secara elastis dan cepat disediakan, baik itu dalam bentuk penambahan ataupun pengurangan kapasitas yang diperlukan.
5. Measured Service, sumber daya cloud yang tersedia harus dapat diatur dan dioptimasi penggunaannya, dengan suatu sistem pengukuran yang dapat mengukur penggunaan dari setiap sumber daya komputasi yang digunakan (penyimpanan, memori, prosesor, lebar pita, aktivitas pengguna dan lainnya) dengan demikian, jumlah sumber daya yang digunakan dapat secara transparan diukur yang akan menjadi dasar bagi pengguna untuk membayar biaya penggunaan layanan.
Virtualisasi adalah teknologi yang utama digunakan dalam menghasilkan layanan sewa server, server yang diberikan kepada pengguna adalah server yang virtual hasil dari virtualisasi mesin dengan menggunakan sistem operasi atau hypervisor proxmox ve. Virtual mesin inilah yang selanjutnya dapat digunakan oleh penguna untuk serversesuai dengan kebutuhannya.Teknologi selanjutnya adalah Grid technologydan komputasi terdistribusi, hal ini dapat dilihat dari sistemyang dibangun memanfaatkan sistem operasi proxmox yang dapat digunakan untuk menghasilkan sistem grid. Proxmox memberikan kemudahan dalam memonitoring sistem, tentunya sistem ini dapat dikatakan sistem yang terdistribusi karena sistem yang dihasilkan adalah grid sehingga beban kerja dapat didistribusi ke beberapa mesin serverlainnya.Teknologi selanjutnya adalah browseras a platform, sistem ini diakses menggunakan browserdan dapat melakukan remote servermenggunakan browsernamun browseryang digunakan haruslah terkonfigurasi dengan benar karena ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan sebelum serverdapat di remote melalui browser.
Daftar Pustaka
- P. Mell and T. Grance, “The NIST Definition of Cloud computingRecommendations of the National Institute of Standards and Technology,” NIST Spec. Publ. 800-145, 2011.
- Wikranta Arsa, I. Gusti Ngurah. “Analisis Sistem Cloud Computing IAAS Penyedia Server Cloud Dengan Standar NIST Special Publication800-145.” Jurnal Sistem Dan Informatika, no. 2, May 2019, pp. 52–58, https://jsi.stikom-bali.ac.id/index.php/jsi/article/view/200/168.
No comments:
Post a Comment